Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah Kalimantan Barat akan mengurangi frekuensi perjalanan dinas keluar provinsi pada tahun ini.
Pengurangan itu agar alokasi anggaran lebih efektif dalam memantau program kerja pembangunan fisik, program pendidikan dan kesehatan di 14 kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie mengakui, perjalanan dinas keluar Kalbar ternyata membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak efektif berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semestinya, kalau pejabat dari pemerintah pusat yang mengundang maka pakai (biaya) APBN jangan membebani APBD. Ini namanya tidak un-fair, lebih baik dana perjalanan dinas untuk mengawasi kinerja 14 kabupaten/kota,” kata M. Zeet kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan, pada 2015 dana perjalanan dinas dari APBD sebanyak Rp130 miliar setelah diaudit oleh BPK ternyata dana tersebut tidak efektif.
Pada tahun ini dana perjalanan dinas, lanjutnya, masih dengan nominal yang sama dengan periode tahun lalu.
“BPK menegaskan ada potensi kerugian daerah dari perjalanan dinas dan itu kalau tidak digunakan optimal bisa dikembalikan ke kas daerah.
Tahun ini, kalau ada perjalanan dinas keluar Kalbar diperketat dengan pertimbangan persetujuan kepala daerah,”
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Didi Budi Satrio minta kepada Pemprov Kalbar segera menindaklanjuti temuan kerugian daerah dari perjalanan dinas supaya tepat waktu atau tidak molor.
“Saran kami, untuk rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti harus didukung dengan alasan yang sah dan dilengkapi dengan surat usulan beserta data pendukungnya,”
Menurutnya, BPK memeriksa 3.819 temuan dan 8.459 rekomendasi yang diberikan kepada BPK dari pemerintah daerah.
Dengan catatan sebanyak 68,78% rekomendasi sesuai tindak lanjut, sebanyak 25,58% tidak sesuai dengan tindak lanjut dan sebesar 5,24% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
“Secara umum kategori temuan kerugian daerah seperti kelebihan anggaran perjalanan dinas, pemahalan harga barang lelang, dan tidak optimalnya volume pekerjaan fisik,”