Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAS METAN: Pontianak Pacu TPA Batu Layang Hasilkan Energi

Pemerintah Kota Pontianak ingin terus memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir sampah di kawasan Batu Layang menjadi TPA yang bisa menghasilkan gas metan
Produksi gas metan/Antara
Produksi gas metan/Antara

Bisnis.com, PONTIANAK– Pemerintah Kota Pontianak ingin terus memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir sampah di kawasan Batu Layang menjadi TPA yang bisa menghasilkan gas metan.

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, TPA tersebut memiliki potensi menghasilkan 1,5 juta ekuivalen gas karbon dioksida (CO2) menjadi gas metan saat diteliti oleh jajaran Pemkot Pemkot Boras—Swedia pada 2014 itu.

“Kendalanya lokasi di sana kan lahan gambut, jadi bukaan permukaan air tinggi. Kami saat ini sedang memikirkan sistem pengolahan sampah yang steril (pemukiman sekitar TPA),” kata Edi kepada Bisnis.

Pemkot, kata Edi, terkendala dengan sifat karakteristik sampah basah di TPA tersebut sehingga, pihaknya belum memiliki teknologi tepat guna untuk pengelolaan sampah kering seperti yang disarankan oleh Pemkot Boras untuk menjadi penghasil energi gas.

Menurutnya, warga sekitar TPA Batu Layang memang harus bebas dulu dari pencemaran air sampah basah yang bisa mencapai 13 meter dari permukaan lahan seluas 10 hektare sampah tersebut.

“Beban air di TPA semakin berat dan kami sedang mengkaji teknologi dengan mereka (Swedia) supaya sampah menjadi kering. Karena di TPA itu, pemulung-pemulung hanya memilah dan mengambil sampah plastik sisanya dibiarkan. Sampah yang masuk ke TPA bisa mencapai 300 ton per hari.,” kata Edi.

Pada 2012 lalu, Pemkot Pontianak dan Boras mulai menjajaki kerja sama pengolahan sampah. Pemkot Boras memberikan solusi sampah di TPA Batu Layang dapat dikelola secara 3 R yakni, reuse, reduce dan recycle.

“Selama ini, mereka (Pemkot Boras) baru memberikan saran cara mengelola sampah di TPA. Kalau teknologi penghasil gas, mereka saran bikin di Pontianak saja karena mahal jika kirim dari Swedia,” ucapnya.

Dari kerjasama itu, Pontianak baru dapat merespons dengan mengelola sampah untuk pupuk kompos. Penjajakan lain dengan Pemkot Boras, pada 2015 lalu dirinya menandatangani kesepakatan dengan pemerintah setempat isinya mengirim pelajar dari Pontianak bisa menuntut ilmu di Swedia.

Sementara itu terkait kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar, menurutnya, Kota Pontianak belum termasuk kota yang diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Tetapi, dia tidak mempermasalahkan langkah sejumlah toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang telah menerapkan sistem kantong berbayar di kota ini.

“Tidak masalah, karena ini juga untuk mengurangi volume sampah plastik di Pontianak. Tidak perlu juga dikeluarkan Peraturan Wali Kota untuk kewajiban kantong berbayar karena sudah ada perda mengatur sampah dengan sanksi dan denda,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper