Bisnis.com, BALIKPAPAN — Indonesia National Shipowners Association (INSA) Balikpapan meminta Kementerian Perhubungan meninjau ulang persetujuan ketinggian jembatan Melawai-Nipah nipah untuk kelancaran manuver kapal-kapal yang melintas.
Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan surat persetujuan ketinggian setinggi 50 meter dari permukaan air laut pasang bagi jembatan yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
“Kami akan menyurati kementerian agar persetujuan ketinggian itu ditinjau ulang. Kalau pun jembatan itu jadi dibangun, selaku pengusaha di bidang pelayaran INSA menginginkan ketinggian jembatan minimal 63 meter,” tutur Ketua DPC INSA Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (22/3/2016).
Berdasarkan data dari KSOP Kelas I Semayang, ketinggian kapal asing yang memasuki perairan Balikpapan pada 2014 pernah ada yang mencapai ketinggian 62,03 meter dan pada 2009 ada kapal asing setinggi 58 meter juga melintasi perairan Balikpapan.
Oleh karena itu, ketinggian jembatan 50 meter dari permukaan laut pasang dianggap kurang.
Apalagi, arus laut di Balikpapan terbilang kencang, sehingga kapal-kapal membutuhkan area lapang untuk kegiatan operasional.
“Apalagi sekarang sudah masuk era MEA, kemungkinan kapal-kapal asing besar yang tiba di Balikpapan akan meningkat.”