Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Datang, Rp204,39 Miliar Duit Pusat Mengalir ke Kaltim

Pemerintah memberikan dana bantuan kepada Kalimantan Timur senilai Rp204,39 miliar yang dikemas dalam sejumlah program kesejahteraan rakyat.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga dan pejabat eselon I Kementerian/Lembaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016./Antra - Puspita Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga dan pejabat eselon I Kementerian/Lembaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016./Antra - Puspita Perwitasari
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah memberikan dana bantuan kepada Kalimantan Timur senilai Rp204,39 miliar yang dikemas dalam sejumlah program kesejahteraan rakyat.
 
Bantuan ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Asrama Haji Balikpapan dalam kunjungan kerjanya, Kamis (24/3/2016).
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, program-program kesejahteraan yang dimaksud adalah program keluarga harapan, kartu asistensi sosial penyandang disabilitas berat, kartu lanjut usia dan beras sejahtera.
 
"Rp204,39 miliar ini untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Adapun kabupaten penerima bantuan terbesar adalah Kutai Kartanegara," tutur Khofifah dalam rilis resminya, Kamis (24/3/2016).
 
Bantuan program keluarga harapan diberikan kepada 20.871 keluarga dengan nilai Rp44,22 miliar di 98 kecamatan.
 
Sementara beras sejahtera diberikan kepada 120.833 keluarga dengan pagu beras sebanyak 21.749.940 Kg. Jatah beras itu sebanyak 15 Kg per bulan.
 
"Sementara kartu lanjut usia diberikan kepada 690 orang dengan jumlah bantuan Rp200.000 per bulan yang pencairannya sebanyak tiga kali dalam setahun. Dan kartu asistensi sosial penyandang disabilitas berat diserahkan untuk 205 orang."
 
Pemegang kartu itu berhak atas bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dapat dicairkan setiap empat bulan sekali atau setara Rp1,2 juta atau Rp3,6 juta dalam setahun.
 
Dengan program tersebut, Kementerian Sosial menjangkau 22.000 penyandang disabilitas selama 2015 dan pada tahun ini meningkat menjadi 168.000 orang.
 
"Bagi yang belum mendapatkan kartu, harap segera mendaftarkan diri ke instansi setempat."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler