Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar e-filing, Target Wajib Pajak Kaltimra Baru 48%

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimra Jumri mengatakan saat ini pelaporan SPT melalui e-filing baru mencapai 48% dari target, atau setara dengan sekitar 6.500 pelaporan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengklaim animo pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui aplikasi e-filing cukup besar.
 
Meskipun demikian, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimra Jumri  mengatakan saat ini pelaporan SPT melalui e-filing baru mencapai 48% dari target, atau setara dengan sekitar 6.500 pelaporan.
 
“Waktu pelaporan SPT tinggal dua hari, wajib pajak dipersilahkan menyampaikan SPTnya melalui e-filing. Kami membantu KPP Balikpapan untuk pelayanan aktivasi e-fin dan e-filing karena antriannya membludak,” tutur Jumri, Selasa (29/3/2016).
 
Untuk saat ini, aplikasi e-filing masih diperuntukkan untuk wajib pajak orang pribadi. Wajib pajak badan bisa melaporkan SPT melalui e-filing, namun dengan website yang berbeda dengan website pelayanan e-filing untuk wajib pajak pribadi.
 
Untuk wilayah Balikpapan, ada 42.310 wajib pajak orang pribadi di Balikpapan yang diwajibkan oleh Kemenpan RB melaporkan SPT melalui e-filing yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN).
 
Sementara wajib pajak orang pribadi yang diwajibkan menggunakan e-filing di Kaltimra mencapai 145.000 wajib pajak.
 
Dari jumlah ASN di Balikpapan yang diwajibkan memanfaatkan e-filing, sudah ada 11.327 wajib pajak yang telah melaporkan SPT menggunakan e-filing.
 
“Sementara di luar itu, baru sekitar 6.500 WP OP yang melaporkan SPT dengan e-filing, sudah cukup banyak yang memanfaatkan e-filing, tapi tetap belum sepenuhnya memanfaatkan e-filing.
 
Selagi masih ada waktu, sebaiknya wajib pajak segera melaporkan SPT-nya, kami akan bantu kalau KPP terlalu padat.”
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper