Bisnis.com, BALIKPAPAN - Mabes Polri meminta agar kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Polri mengenai penegakan hukum pajak dapat diterapkan hingga ke tingkat polres di daerah-daerah.
Dalam kegiatan sosialisasi addendum, pedoman kerja, dan implementasi kesepakatan bersama antara Kementerian Keuangan dan Polri, Kepala Bidang Operasional Baharkam Polri Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, pihaknya siap mendampingi petugas pajak menjalankan tugas di lapangan.
"Kami harap kerja samanya sampai ke tingkat polres, jadi semua kapolres harus tau. Silahkan Kanwik DJP Kaltimra menyosialisasikan ke tingkat polres, agar pelaksanaan di lapangan tidak tersendar karena kesalahpahaman," tutur Sudjarno, Kamis (7/4/2016).
Menurutnya, selama ini disamping pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak, pelanggaran di bidang perpajakan juga rawan terjadi di pihak internal perpajakan sendiri.
"Masih ada wajib pajak nakal yang memakai backingan preman dan ada pula pegawai pajak yang melakukan pemerasan. Oleh karena itu penegakan hukum pajak bersama ini harus dilakukan secara sinergis. Siapa pun wajib pajak yang harus ditindak, kami akan dampingi."
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, kepolisian di daerah siap membantu Kanwil DJP Kaltimra, bantuan akan dikerahkan berapa pun yang dibutuhkan oleh Kanwil DJP Kaltimra.
Dengan adanya kerja sama antara Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan Mabes Polri ini, dia berhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Dengan begitu, penerimaan pajak negara pun akan meningkat pula.
"Kalau ada upaya penahanan atau penangkapan, kami akan bantu Kanwil DJP. Kadang-kadang kan ada kelompok yang berusaha menghalang-halangi penagihan pajak. Kami akan berikan rasa aman untuk petugas pajak yang menjalankan tugasnya di lapangan."