Bisnis.com, Bisnis.com, BALIKPAPAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan pemeriksaan kasus dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh PT Forisa Nusapersada di tiga daerah, yakni Surabaya, Balikpapan dan Medan.
Persidangan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak investigator penuntut KPPU telah digelar di Surabaya dan Balikpapan. Pada Kamis (14/4), sidang digelar di Balikpapan dan dihadiri oleh Komisioner KPPU Saidah Sakwan.
“Kalau diperiksa semua daerah kan tidak mungkin, karena terlalu luas. Makanya dipilih daerah-daerah yang PT Forisa punya pangsa besar. Kami sudah gelar sidang di Surabaya, hari ini di Balikpapan, selanjutnya di Medan,” tutur Saidah, Kamis (14/4/2016).
Menurutnya, produsen Pop Ice ini telah diduga melakukan praktik monopoli melalui program promosi yang diikuti oleh pedagang eceran.
Program-program itu, dianggap oleh investigator telah menghalang-halangi pelaku usaha lain untuk berusaha di pasar yang sama.
Dalam hal ini, PT Karniel Pasific Indonesia selaku produsen S’café—produk minuman olahan serbuk—merupakan pihak yang dirugikan dalam program promosi yang diselenggarakan oleh PT Forisa.
Salah satu saksi yang hadir pun mengaku program promosi tersebut berjalan efektif, sehingga merugikan dirinya selaku distributor produk PT Karniel Pasific Indonesia. Namun, KPPU masih harus memeriksa keterangan dari PT Forisa selaku pihak terlapor.
“Kami masih harus memeriksa pihak terlapor, majelis kan posisinya ada di tengah-tengah antara penuntut dan pihak terlapor. Setelah selesai sidang dan memeriksa keterangan dan fakta, kami akan putuskan hasilnya dalam waktu maksimal 90 hari kerja.”