Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 61.000 pekerja konstruksi dalam 1.400 proyek pembangunan di Kota Balikpapan telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi sepanjang 2015.
"Kalau tahun ini baru 80 proyek pembangunan yang terdaftar, karena masih awal tahun jadi belum banyak juga proyek yang berjalan," ucap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Kusumo kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi memiliki dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Adapun iuran yang dibayarkan disesuaikan dengan nilai proyek pembangunan yang tengah dikerjakan.
Dia berharap ke depannya semua perusahaan konstruksi yang menangani pembangunan milik pihak swasta di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser dapat terdaftar dalam program tersebut.
Saat ini, yang bisa dipastikan telah mengikuti program itu hanyalah proyek pembangunan milik pemerintah pusat ataupun milik pemerintah daerah setempat. Sebab, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pemkot.
"Untuk proyek pemerintah, kalaupun di awal masih ada yang lolos tidak ikut program ini, nanti di akhir akan ketahuan. Karena Dinas Pekerjaan Umum akan meminta bukti kepesertaan.
Nah, untuk proyek swasta memang belum ada. Kami masih membahas bagaimana teknis di lapangan nanti."