Bisnis.com, BALIKPAPAN - Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan mengimbau agar perusahaan dan pelaku usaha perseorangan terbuka dalam memberikan data kepada petugas Sensus Ekonomi demi ketersediaan data yang akurat.
Kepala BPS Balikpapan Nur Wahid mengatakan, pada sensus yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, pelaku usaha cenderung tertutup dalam memberikan data omzet dan biaya operasional usahanya.
"Data seperti jumlah tenaga kerja, kegiatan ekonomi, dan lain-lainnya itu relatif mudah. Tapi agak susah kalau sudah bicara soal omzet dan biaya, mereka belum terbuka," tutur Nur dalam workshop bertajuk Pemetaan Dunia Usaha, Selasa (19/4/2016).
Dia berpendapat ketidakterbukaan ini disebabkan oleh kesadaran peserta sensus mengenai pentingnya data yang masih minim, serta manajemen individu peserta yang masih kurang baik.
Padahal, BPS berulang kali menegaskan bahwa data yang diberikan kepada petugas bersifat rahasia, artinya hanya digunakan untuk kebutuhan pendataan dan tidak akan disebar untuk kepentingan instansi semata.
"Data sensus membantu pemerintah untuk membuat kebijakan. Dalam penyusunan kebijakan, pemerintah harus melihat data terkini di suatu daerah, supaya kebijakannya tepat. Ujung-ujungnya data sensus pun akan bermanfaat bagi pelaku usaha dan investor yang mau masuk ke daerah."
Meskipun ada peraturan yang menyebutkan bahwa peserta yang tidak kooperatif dalam sensus bisa dikenai pidana dengan hukuman kurungan dan denda, Nur mengaku lebih memilih jalur persuasif.
"Karena dengan cara pidana seperti itu nanti responden bisa memberikan data sekenanya saja alias asal-asalan, data sensusnya nanti malah tidak benar. Makanya kami lebih memilih mengajak baik-baik agar responden mau terbuka."