Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Paket Ekonomi I Sampai XI, Kaltim Belum Pernah Terbitkan Perda

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman mengatakan, dengan menerbitkan perda berimplikasi positif munculnya para pelaku baru usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah daerah di Kalimantan Barat diminta merespon dengan segera untuk menerbitkan peraturan daerah yang terkait paket kebijakan ekonomi XII.
 
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman mengatakan, dengan menerbitkan perda berimplikasi positif munculnya para pelaku baru usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
“Sejak paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 11 ini, belum ada satu daerah pun dan provinsi di Kalbar membuat perda. Saya setuju [Kemenko Bidang Perekonomian] supaya ada perda di daerah karena akan banyak muncul inovasi-inovasi usaha,” kata Eddy kepada Bisnis, Senin (9/5/2016).
 
Eddy mengutarakan, dengan adanya perda yang mengacu kepada paket kebijakan ekonomi XII supaya ada kepastian hukum dari pelaku usaha terkait proses mendapatkan izin usaha yang ringkas.
 
Pemerintah pusat paling penting, lanjut dia, mesti memberikan motivasi kepada daerah dalam menyusun perda supaya sinergi dengan paket-paket kebijakan ekonomi pemerintah pusat.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya minta kepada kementerian terkait yang ditugaskan melaksanakan paket kebijakan ekonomi XII segera melakukan sosialisasi sampai tingkat kabupaten dan kota di provinsi ini.
 
Sosialisasi menjadi penting, kata dia, masih banyak pelaku UMKM belum memahami paket kebijakan ekonomi tersebut.
 
“Pelaku usaha di daerah biasanya tidak tahu [kebijakan pusat], regulasi itu harus sampai ke daerah yang disampaikan dinas-dinas agar program terealisasi.”
 
Dia mengatakan kebijakan ekonomi itu mestinya, berpihak pada pelaku UMKM terutama menyangkut sisi permodalan untuk mengembangkan usahanya. Pasalnya, lanjut Christiandy, keringanan modal dengan adanya kredit Usaha Rakyat masih belum sepenuhnya dipahami pelaku UMKM.  
 
“Dulu kan permodalan jauh lebih sulit, sekarang dengan adanya paket kebijakan ekonomi XII (diringankan) untuk pelaku UMKM."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper