Bisnis.com, BALIKPAPAN - Provinsi Kalimantan Timur menerima dana desa senilai Rp540 miliar yang akan disalurkan kepada 836 desa yang terdiri mencakup desa tertinggal, desa berkembang, dan desa mandiri sepanjang tahun ini.
Masing-masing desa rata-rata akan mendapatkan Rp646 juta. Nominal dana desa yang diterima tahun ini meningkat dari dana yang diterima setahun lalu, yakni Rp245 miliar dengan rata-rata per desa menerima Rp288 juta.
"Dana desa tahun ini akan dicairkan dua kali, pada Maret dan Agustus. Tahap pertama semua desa sudah menerima kecuali desa-desa di Mahakam Ulu, karena laporan persyaratannya belum lengkap," jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa M. Jauhari Effendi, belum lama ini.
Menurutnya, untuk dapat menerima dana desa, desa terkait harus menyerahkan laporan rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana kerja pembangunan desa, serta anggaran pendapatan belanja daerah desa.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan bantuan keuangan bagi 100 desa berstatus tertinggal dengan nilai sebesar Rp130 juta untuk tiap-tiap desa. Pemerintah baru bisa memberikan kepada 100 desa lantaran keterbatasan anggaran.
Lebih jauh dia mengatakan, pembagian dana desa untuk tiap-tiap desa didasarkan pada luasan wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan tingkat kesulitan medan tempuh menuju lokasi. Saat ini, kabupaten yang banyak memiliki desa tertinggal adalah Mahakam Ulu.
"Di Kaltim ini rata-rata ketertinggalan desa disebabkan oleh minimnya infrastruktur. Makanya kami arahkan juga ke desa yang nilainya paling rendah. Agar adil dan semuanya mendapatkan bantuan."