Bisnis.com, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menargetkan revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) area pembangunan kilang minyak PT Pertamina dapat rampung pada Desember mendatang, agar selaras dengan rencana pemerintah dalam percepatan pembangunan kilang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan, lokasi pembangunan kilang seluas 468 hektare yang berada di dalam kawasan industri milik PT Badak NGL sebetulnya telah masuk dalam RTRW.
Hanya saja, terdapat ruang terbuka hijau berupa hutan mangrove seluas 40 hektare yang masuk dalam lahan pembangunan kilang tersebut. Sehingga, RTRW harus direvisi mengikuti perubahan hutan mangrove yang dialihfungsikan menjadi lahan pembangunan kilang.
"Hutan mangrovenya mau tidak mau harus dihilangkan. Karena itu ruang terbuka hijau, jadi harus dibuat penggantinya. Kami akan buat ruang terbuka hijau di tempat lain. Saat ini kami masih kaji di mana lokasi yang tepat untuk penggantinya," jelas Zulkifli kepada Bisnis, belum lama ini.
Selain perbaikan RTRW, pembangunan kilang juga masih membutuhkan kelengkapan sertifikasi lahan untuk seluruh area pembangunan dari Badan Pertanahan Nasional. Menurut Zulkifli, baru sekitar 160 hektare lahan pembangunan kilang yang telah bersertifikasi.
"Tapi sertifikat lahan itu ditangani oleh PT Badak. Kami mengurus dari sisi aturan tingkat daerah. Pemerintah provinsi juga sudah mengeluarkan penetapan lokasi, jadi semua proses yang berkaitan dengan lahan masih terus berjalan sampai sekarang."