Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Perusda, Kaltim akan Bentuk Superholding

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membentuk super holding perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur
Kantor Gubernur Kalimantan Timur
Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membentuk super holding perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah.
 
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pembentukan Kaltim superholding atau rencana revitalisasi perusahaan pelat merah milik daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
 
"Kami ingin revitalisasi untuk supaya tidak hanya BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kaltim yang berkontribusi pada PAD tetapi juga perusda (perusahaan daerah) lainnya," ujarnya, belum lama ini.
 
Selain itu, dengan adanya revitalisasi perusda Kaltim ini dapat menjadi entitas bisnis yang berorientasi kinerja dimana perusda mampu memberikan pelayanan atau produk terbaik di bidang bisnis yang dipilih melalui pengembangan tiga pilar yakni service oriented, financial soundness dan agent of development.
 
"Perusda nantinya diharapkan berorientasi pada konsumen dengan kualitas jasa/produk yang terpercaya. Memiliki finansial yang sehat dan continous improvement. Selain itu, berperan aktif dalam pembangunan Kaltim serta menyumbang dividen," tutur Awang.
 
Menurutnya, pembentukan Kaltim superholding ini membutuhkan dasar hukum yang kuat berupa peraturan daerah sehingga pihaknya berharap dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim.
 
Nantinya, dalam upaya mengoptimalkan kelembagaan dan kinerjanya dalam peningkatan PAD, organisasi dan sumber daya manusia Kaltim Superholding ini akan direkrut melalui mekanisme fit and proper test yang ketat untuk mendapatkan orang-orang yang profesional dan mumpuni oleh lembaga independen.
 
Awang menuturkan suntikan modal akan tetap dilakukan walaupun telah terbentuk Kaltim superholding ini. Pasalnya, sebuah perusahaan akan mampu bergerak cepat dan menangkap peluang bisnis apabila kebutuhan modal dasar dapat dipenuhi.
 
Oleh karena itu, penyertaan modal dasar dari Pemprov Kaltim ini menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dan perlu diprioritaskan dalam upaya mengoptimalkan kinerja perusda yang berorientasi pada konsumen secara sehat finansial dan menjadi agen pembangunan. "Untuk itu dukungan dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap penyertaan modal perusda menjadi langkah strategis yang wajib dilakukan."
 
Dia berharap rencana pembentukan Kaltim Superholding ini segera ditindaklanjuti oleh perusda maupun satuan kerja perangkat daerah yang terkait.  "Tergantung mereka terkait kesiapan dan tindaklanjutan superholding ini. Semakin cepat semakin baik tentunya."
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper