Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wali Kota Balikpapan Protes Keras Penarikan Dana Lebih DBH dan Tunjangan Guru

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluhkan keputusan Pemerintah Pusat yang dianggap tidak masuk akal.
Nadya Kurnia
Nadya Kurnia - Bisnis.com 06 September 2016  |  19:45 WIB
Wali Kota Balikpapan Protes Keras Penarikan Dana Lebih DBH dan Tunjangan Guru
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. - Antara / Foto
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melayangkan protes terkait dana lebih yang disalurkan dalam dana bagi hasil dan dana tunjangan guru yang diminta kembali oleh Pemerintah Pusat yang dianggap semakin membebani defisit neraca APBD 2016.
 
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluhkan keputusan Pemerintah Pusat yang dianggap tidak masuk akal.
 
Pasalnya, sebelumnya Pemerintah Pusat tidak pernah mempermasalahkan kelebihan dana yang disalurkan, namun sekarang malah diakumulasi dan diminta kembali.
 
"Kalau tidak mau mengembalikan, bantuan keuangan akan dipotong tahun depan. Dulu Pemerintah Pusat selalu melebihkan dana tunjangan guru 10%, dengan asumsi ada guru-guru yang memperoleh sertifikat. Dulu tidak ditagih, sekarang saat sedang defisit malah diminta lagi," jelas Rizal, Selasa (6/9/2016).
 
Mulanya, besaran DBH 2016 dari sektor minerba ditetapkan sebanyak Rp567 miliar, namun kenyataannya hanya disalurkan Rp283 miliar.
 
Kemudian muncul perubahan dalam Perpres 66/2016 yang menyatakan besaran DBH minerba untuk Balikpapan ternyata hanya Rp217 miliar.
 
Selisih antara DBH yang telah disalurkan dengan ketetapan besaran DBH dalam perpres itu ternyata harus dikembalikan ke pemerintah pusat, karena dianggap sebagai kelebihan salur.
 
Dana-dana lebih yang diminta kembali itu dinilai makin membebani defisit pada neraca APBD 2016 yang diakibatkan penundaan penyaluran DBH 2015 dan pemangkasan DBH 2016.
 
Pada penghujung 2015, Pemerintah Pusat memangkas dana bagi hasil DBH 2015, khususnya dari sektor migas. Dari yang seharusnya memperoleh Rp800 miliar, menjadi hanya sekitar Rp200 miliar.
 
"Kami protes, kenapa sekarang baru diminta lagi. Dulu tidak pernah dibahas. DBH 2016 juga sudah ditetapkan, sudah ditransfer, tiba-tiba diubah dan selisihnya harus dikembalikan. Ini kan aneh."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dana bagi hasil tunjangan guru
Editor : Yoseph Pencawan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top