Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Badan Hukum Butuh Diubah Segera

Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov dan DPRD dapat mempercepat perubahan status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas.

Bisnis.com, SAMARINDA - Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov dan DPRD dapat mempercepat perubahan status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas.

Untuk diketahui, Bank Kaltim menjadi satu-satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang status badan hukumnya masih perusahaan daerah.

Direktur Utama Bank Kaltim Zainuddin Fanani mengatakan, dengan adanya perubahan status menjadi perseoran terbatas (PT), ruang gerak bank untuk ekspansi.

"Memang ekspansi kami masih 79% di Kaltimra (Kaltim dan Kaltara), masih kurang 21% di daerah yang spotnya memang agak sulit seperti Kabupaten Mahakam Ulu," ujarnya, Jumat (14/10/2016).

Pihaknya menargetkan Bank Kaltim dapat melayani seluruh wilayah di Kaltim baik yang ada di perbatasan pada 2018.

Persoalan untuk berekspansi saat ini yakni sulitnya infrastruktur seperti moda transportasi dan jaringan telekomunikasi.

"Kalau buka kantor fisik itu harus ada properti termasuk teknologi informasi. Dan membawa itu enggak mudah, lewat jeram sungai dan sebagainya. Seperti kami buka di Long Apari harus menggunakan 3 moda transportasi udara, darat, dan sungai untuk menuju ke sana," tutur Zainuddin.

Kendati demikian, minimnya infrastruktur menjadi tantangan Bank Kaltim untuk bereskpansi.

"Kami lakukan segala cara untuk berusaha  masuk dan melayani masyarakat  yang belum terlayani bank."

Saat ini, Bank Kaltim membutuhkan bantuan permodalan untuk ekspansi. Pasalnya, untuk membuka kantor cabang pembantu membutuhkan biaya investasi yang besar yakni sekitar Rp2 miliar.

"Oleh karena itu, dibutuhkan percepatan badan hukum menjadi PT akan mempermudah suntikan permodalan dari para pemegang saham," kata Zainuddin.

Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bank Kaltim Abdul Haris Sahilin menuturkan, saat ini Bank Kaltim telah berada di 109 kecamatan dari total 138 kecamatan yang ada di wilayah Kaltimra.

"Kami dituntut pada 2018 untuk bisa hadir di 138 kecamatan. Ini masih ada 29 kecamatan yang belum."

Dari 15 kabupaten kota di Kaltimra, Bank Kaltim telah memenuhi seluruh kecamatan di wilayah yanhg dijuluki Bumi Etam ini.

"Seperti 10 kecamatan yang ada di Samarinda sudah terpenuhi. Yang lain masih dalam tahapan karena banyak kendala. Kami akan memperkuat fondasi dari SDM hingga teknologi beserta jaringannya," kata Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper