Bisnis.com, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan meminta Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tidak bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk struktur pendanaannya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang tengah mengalami defisit tentu berdampak pada dana pihak ketiga (DPK) bank baerah.
"APBD Kaltim yang tengah mengalami defisit tentu berdampak pada dana pihak ketiga Bank Kaltim," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Defisit yang terjadi pada APBD ini memang tak hanya berpengaruh pada struktur pendanaan bank Kaltim, tetapi juga berdampak kondisi perekonomian di wilayah yang disebut Bumi Etam ini.
"APBD ini kan sebagai aliran darah di perekonomian Kaltim sehingga kalau defisit tentu berpengaruh" katanya.
Karena itu, pihaknya meminta agar Bank Kaltim untuk dapat mengubah porsi stuktur pendanaan agar tak lagi bertumpu pada APBD. "Kami minta agar porsi pendanaan atau DPK di Bank Kaltim tak hanya dari APBD saja."
Sementara itu, Sekretariat Perusahaan Bank Kaltim Abdul Haris Sahilin menuturkan, saat ini porsi komposisi pendanaan di Bank Kaltim kurang lebih 50:50 antara dana pemerintah dan dana swasta.
"Porsi dari swasta tumbuh dikit-dikit. Saat ini porsi pemdanya berkurang. Dari dulu harapannya begitu bagaimana produk layananan kami agar sesuai dengan masyarakat. Dana murah kami tingkatkan."
Bank Kaltim meningkatkan DPK dari pihak swasta agar tak terlena dengan dana dari pemerintah daerah.
Saat ini, penghimpunan DPK pada posisi Juni 2016 mencapai Rp18,09 triliun, meningkat sebesar 22,8% dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp14,7 triliun.
Sementara bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Juni 2015, DPK Bank Kaltim mengalami penurunan sebesar 30,53% dari Rp26,04 triliun.
"Harapan kami komposisi struktur pendanaan bisa 70% untuk swasta dan 30% untuk pemerintah. Kami akan terus gali sektor swastanya."
APBD Defisit, OJK Minta Bank Kaltim Ubah Struktur Pendanaan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang tengah mengalami defisit tentu berdampak pada dana pihak ketiga (DPK) bank baerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Kode Keras JP Morgan untuk Saham GOTO
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu
Nominal Transaksi QRIS di Kaltim Meningkat 205%
2 hari yang lalu