Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBPOM Pontianak Musnahkan 293 Dus Sosis Asal Malaysia

PONTIANAK--Sebanyak 293 dus makanan tidak layak edar berupa sosis asal Malaysia hasil tangkapan pada Jumat (17/2) di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi dimusnahkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak.

PONTIANAK--Sebanyak 293 dus makanan tidak layak edar berupa sosis asal Malaysia hasil tangkapan pada Jumat (17/2) di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi dimusnahkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak.

"Sebanyak 293 dus sosis tersebut berisi masing-masing berisi 35 kemasan," ungkap Kepala BBPOM Pontianak, Corry Panjaitan di Pontianak, Rabu.

Pemusnahan itu sendiri dilakukan BBPOM dengan cara di kubur di dalam tanah yang sudah berisi air.

"Kami musnahkan di halaman Balai Karantina Pertanian Kelas satu Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya,"terangnya.

Corry menambahkan, ratusan dus sosis ini diamankan dari Dedi alias Atong warga Nanga Pinoh yang akan diedarkan ke masyarakat di sana.

"Dari keterangan Atong, sosis ini didapatkannya dari para pengendara sepeda motor yang sering keluar masuk Malaysia. Berkat laporan masyarakan dan karena makanan ini tidak layak edar, makanya Atong kami amankan beserta ke 392 dus sosis sebagai barang bukti yang saat ini kami musnahkan,"katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Dedi alias Atong mengatakan dirinya sengaja menjual sosis asal Malaysia ini karena menurutnya masyarakat khususnya di Nanga Pinoh memang membutuhkan sosis asal Malaysia yang tak ada ijin edar sebagai makanan layak kosumsi.

Atas perbuatannya, Atong bisa dikenakan Undang-Undang nomor 18, tahun 2012, tentang pangan, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper