Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kadin Balikpapan akan mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal dan pengubahan aturan pajak kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Usulan-usulan tersebut akan disampaikan dalam Rakornas Kadin 2017 yang diselenggarakan hari ini (3/10) di Jakarta. Rumusan usulan seluruh Kadin perwakilan daerah akan disampaikan kepada pemerintah.
Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat merumuskan dua hal penting yang dianggap mampu mendorong perekonomian daerah, terlebih bagi Kaltim yang tak bisa lagi mengandalkan dana bagi hasil.
"Kami sampaikan misi Kadin Balikpapan, yaitu menjadikan pengusaha lokal sebagai tuan rumah di daerahnya sendiri. Banyaknya proyek strategis nasional di daerah harus kembali manfaatnya ke daerah," tuturnya, Selasa (3/10/2017).
Berjalannya proyek strategis skala nasional rupanya belum mampu mendorong perekonomian Balikpapan untuk tumbuh signifikan. Sebab proyek-proyek tersebut ditangani oleh kontraktor besar.
"Kontraktor BUMN itu punya anak-anak perusahaan, belum lagi rekananannya, jadi tak banyak pengusaha lokal yang bisa ikut serta," sambungnya.
Selain itu, Kadin Balikpapan juga mengusulkan perubahan aturan perpajakan. Selama ini, lanjut dia, banyak perusahaan besar yang menjalankan proyek di daerah, namun membayar pajak di kantor pusat.
Yaser berpendapat seharusnya semua perusahaan yang mengerjakan proyek di daerah, harus terdaftar di kantor pajak setempat agar setoran pajak diterima daerah lokasi proyek.
"Banyak jenis pajak yang bisa dipungut dari badan usaha, apalagi kalau ada proyek pembangunan. Tapi selama ini perusahaan besar kan bayar pajak bukan di sini. Padahal kalau bayarnya di sini, otomatis setoran akan naik, dan pembagian yang diterima daerah juga meningkat," tutupnya.