Bisnis.com, TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bersinergi dengan 5 perbankan melakukan pelayanan penukaran uang kecil. Kelima perbankan tersebut ialah bank Mandiri, BRI, BCA, BPD Kaltimtara dan BNI.
Pelayanan penukaran uang pecahan kecil tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan uang kecil bagi masyarakat Kaltara selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran.
Kepala KPw BI Kaltara Hendik Sudaryanto mengatakan, langkah nyata yang dilakukan BI dan sejumlah perbankan di Tarakan adalah kas keliling bersama.
Perbankan akan melayani masyarakat untuk menukarkan uang di Taman Berlabuh, Tarakan. Penukaran berlangung mulai tanggal 6 Juni hingga 8 Juni 2018 sejak pukul 15.00 Wita sampai 17.30 Wita.
Setiap harinya, kata Hendik, selama kegiatan kas keliling bersama dilaksanakan, BI menyiapkan uang dalam nominal kecil Rp1,2 miliar untuk ditukarkan.
Menurutnya, nominal tersebut termasuk normal untuk memenuhi kebutuhan uang kecil di Tarakan.
Baca Juga
“Tapi kami akan tetap lihat kebutuhan di lapangan, kalau memang dirasa perlu ditambah (uangnya) nanti kami akan sesuaikan,” ujarnya kepada Bisnis di Tarakan, Rabu (6/6).
Penukaran uang pecahan kecil ini juga telah ditetapkan jumlah penukarannya. Per orang hanya dapat menukarkan uang pecahan kecil dengan jumlah Rp3,8 juta. Uang kecil yang tersedia mulai dari Rp20 ribu hingga Rp1.000.
“Masyarakat menukarkan sesuai kebutuhannya saja. Tidak perlu dibuat menumpuk di rumahnya, pada akhirnya tidak digunakan juga. Disesuaikan saja kebutuhannya untuk pemenuhan dalam rangka Lebaran,” pesannya.
BI akan melihat animo masyarakat Kaltara menukarkan uang kecil. Dia berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini.
"Kami akan membuat semenarik mungkin dan senyaman mungkin untuk masyarakat menukarkan uang kecil di Taman Berlabuh," ujarnya.
Ia membeberkan, akan ada hiburan live musik dan games yang akan dilaksanakan.“ Ada juga lomba selfie yang ada foto both nya agar masyarakat nyaman untuk menukarkan uang di Taman Berlabuh."
Dia berharap, tidak ada lagi masyarakat yang menukar uang bukan di tempat yang telah ditetapkan oleh BI.
BI juga menerima penukaran uang tidak layak edar (utle). Dia menambahkan, “Khusus uang rusak, nanti rekan-rekan perbankan di lapangan bisa mengarahkan ke pihak Bank Indonesia untuk ditukarkan, karena itu kewajiban kami (BI).”