Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
SP2D Online merupakan suatu layanan yang berfungsi mengintegrasikan data keuangan pemda dengan sistem Bank Kaltimtara. Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara Abdul Haris Sahilin mengatakan layanan ini memberikan solusi cash management system (CMS) bagi pemerintah daerah. Adapun, soft launching Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) telah dilakukan pada November 2017.
“Sistem ini juga memungkinkan berkurangnya risiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan nomor rekening atau nama rekening. Penerapan SP2D online ini dalam rangka percepatan pelayanan karena tidak lagi melakukan input ulang data SP2D. Terdapat pula sistem validasi rekening, notifikasi bukti transfer dalam bentuk SMS yang dikirimkan secara realtime,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (14/2/2019).
Haris menambahkan sistem ini juga menciptakan efisiensi karena karena tidak terjadi duplikasi dalam pencetakan SP2D. Manfaat lain adalah alur pertanggungjawaban yang jelas serta mengurangi tingkat human error. “Melalui pembayaran SP2D serta tertatanya data memungkinkan informasi dan data keuangan Pemda menjadi lebih akurat dalam penyusunan laporan keuangan,” tuturnya.
Saat ini, SP2D online Bank Kaltimtara telah berjalan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Adapun, wilayah Kalimantan Timur masih menyisakan dua daerah lagi yang belum terkoneksi secara online.
Selain melayani SP2D online, Bank Kaltimtara juga melayani kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) secara online ke sekolah. Adapula, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online serta pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).