Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejati Kaltim Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas

Poin perubahan meliputi manajemen, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan pelayanan publik.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas Bebas dan Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur Ely Shahputra menyatakan pembangunan Zona Integritas Bebas (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan pelaksanaan amanat dari rekomendasi bidang pembinaan pada rapat Kejaksaan Negeri Ibu Kota Provinsi dan Kejaksaan Negeri tahun 2018. Kegiatan ini juga telah melibatkan lima Kejaksaan Negeri se- Kaltim dan Kaltara.

“Ini merupakan komitmen kita melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, obyektif, dan bersih transparan,” kata Ely Shahputra di Kantor Kejati Kaltim, Senin (1/4/2019).

Ely menyatakan kepada semua anggota Kejati untuk menjalankan komitmen integritas tersebut. Ada 6 poin penting yang harus dijalankan untuk mewujudkan WBK antara lain; manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan pelayanan publik.

“Ini pertama satuan kerjanya seluruh kejaksaan tinggi di Kalimantan Timur plus lima Kejati. Ini bertahap [akan dikerjakan] harus realistis melihat kondisi SDM [sumber daya manusia] di daerah,” papar Ely.

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Meiliana yang turut hadir mengapresiasi langkah Kejati Kaltim yang melaksanakan amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Meiliana berharap agar semua instansi bisa mencontoh Kejati.

“Dengan adanya kegiatan ini kita ucapkan selamat kepada Kejati yang sudah menjalankan WBK dan WBBM. Baik instansi vertikal maupun Ps ikut melaksanakan ini,” kata Meiliana.

Saat ini, Lingkup Pemprov Kaltim yang sudah mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM adalah Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan.

“Selanjutnya kami mengarah ke OPD Lainnya terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP],” papar Meiliana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper