Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Kalsel Berharap Suntikan Modal Segera Terealisasi

Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel mengklaim, sudah layak mendapatkan tambahan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili./Bisnis - Arief Rahman
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili./Bisnis - Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN – PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel mengklaim, sudah layak mendapatkan tambahan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

Menurut Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili, salah satu kelayakan mendapatkan tambahan modal sendiri bisa diukur dari asetnya kini sudah mencapai diangka Rp125 miliar sejak pertama kali dioperasikan pada tahun 2014 lalu.

"Waktu awal berdiri kita hanya memiliki aset sebesar Rp70 miliar, tapi sekarang sudah menjadi Rp125 miliar. Hal ini tentunya sudah membuktikan bahwa kami layak mendapatkan tambahan modal usaha oleh Pemprov Kalsel," tegasnya, Jumat (28/6/2019).

Dengan aset yang mencapai Rp125 miliar, PT Jamkrida Kalsel kini sudah mampu melakukan nilai penjaminan kepada nasabah hingga mencapai Rp1,4 Triliun, dengan total yang bisa diberikan jaminan mencapai 15.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalsel.

"Kalau jadi ditambah lagi modal usahanya oleh Pemprov Kalsel, maka tentu kita bisa makin meningkatkan nilai penjaminan kepada nasabah, pengembangan lini bisnis baru hingga menambah laba bagi perusahaan dan bagi hasil kepada pemegang saham," tambahnya.

Saat ini pengajuan penambahan modal PT Jamkrida Kalsel sudah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Ada pun progresnya sendiri sudah memasuki tahap komparasi dan konsultasi oleh Komisi dan Pansus terkait dengan usulan penambahan modal sebesar Rp130 miliar.

"Kita berharapnya bisa disetujui sebesar Rp130 miliar agar sesuai dengan modal dasar. Tapi memang kami harus menyadari sulit untuk bisa langsung diberikan secara utuh, namun setidaknya bisa secara bertahap dengan jangka waktu tertentu," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arief Rahman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper