Bisnis.com, SAMARINDA—Pemerintah provinsi Kalimantan Timur mengklaim aktivitas penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa penanganan tersebut sudah ada standarnya dengan tanggung jawab dan kewenangan terletak pada UPTD masing-masing Kabupaten dan Kota bersama dengan TNI dan Polri.
Isran meyakini kebakaran hutan dan lahan sebagai kejadian alam, bukan sengaja dibakar manusia. Utamanya merupakan kiriman dari daerah lain di luar Kaltim.
Baca Juga
"Saya belum percaya juga kalau kelalaian manusia. Dulu juga ada api di tengah hutan. Itu bukan karena manusia saja. Artinya, kejadian alam secara alamiah," ujarnya Senin (16/9/2019).
Senada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang juga hadir dalam kesempatan yang sama menghimbau masyarakat lebih bersabar menghadapi bencana kabut asap, khusunya bagi penumpang pesawat yang tertunda penerbangannya.
Hadi menjelaskan bahwa upaya menutup bandara sebagai bagian dari keselamatan penerbangan.
“Masyarakat perlu sabar dan juga harus jaga kesehatan. Kementerian Perhubungan harus antisipasi ini jangan sampai buka bandara bikin masalah," ujarnya.
Hadi juga menekankan bahwa kebakaran lahan yang terjadi sekitar apron Bandara APT Pranoto tiga hari terakhir ini akan ditindak oleh kepolisian. Namun, sejauh ini, dia mengungkapkan belum mendapat laporan lebih lanjut.
"Belum ada laporan, pelaku yang ditangkap,"imbuhnya.
Adapun pemprov Kaltim juga belum berencana melakukan antisipasi seperti meliburkan sekolah lantaran tidak bisa sembarangan dalam bertindak. Hal itu harus didasarkan pada kondisi yang ada.