Bisnis.com, BALIKPAPAN-- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) merealisasikan 71,64% dari total tagihan untuk pembebasan lahan jalan tol Balikpapan—Samarinda atau senilai Rp319,952 miliar.
Direktur utama LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan secara akumlulasi alokasi dana talangan ruas tol yang dikenal dengan Balsam tersebut untuk periode 2016--2018 senilai Rp680,500 miliar.
Dia melanjutkan dari alokasi tersebut, perhitungan nilai tagihan dana talangan yang dijaukan kepada LMAN senilai Rp446,607 miliar.
“LMAN sendiri telah merealisasikan pembayaran senilai Rp319,952 miliar atau 71,64% dari total tagihan, sisa dana talangan yang belum dapat dilakukan pembayaran oleh LMAN,” jelasnya Selasa (8/10/2019).
Rahayu menjelaskan untuk sisa pembayaran, saat ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah ruas tol sepanjang 99km tersebut sedang melengkapi kekurangan dokumennya.
Adapun dana talangan lahan diperuntukkan bagi percepatan proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga
Sejatinya, pengadaan lahan merupakan kewajiban negara tetapi karena harus memenuhi serangkaian tata kelola, maka untuk percepatan dilakukan pembayaran terlebih dahulu oleh BUJT. Nantinya LMAN akan menggantinya sesuai ketentuan.
LMAN mencatat hingga semester I/2019, dana talangan yang dibayarkan untuk proyek jalan yang masuk ke-dalam Proyek Stratgis Nasional (PSN) senilai Rp34,735 triliun atau baru sekitar 92,8 persen dari total tagihan ke LMAN sebesar Rp37,4 triliun.
Sementara itu hingga kini pemerintah tengah menyelesaikan administrasi proyek jalan Tol Balikpapan—Samarinda yang menggunakan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk diserahterimakan kepada BUJT.
Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Perum Rakyat Kalimantan Timur Taufik Fauzi mengatakan jalan tol yang menjadi porsi badan usaha di seksi II,III, dan IV masih sesuai dengan jadwal semula untuk bisa beroperasional pada Oktober 2019, begitupula dengan porsi pemerintah pusat dan daerah di seksi I dan V masih dikejar hingga akhir tahun ini.
Sejalan dengan rencana operasional tersebut, maka, lanjut dia audit teknis juga tengah berlangsung baik untuk proses konstruksi maupun pembebasan lahannya.
“Kementerian kan nggak begitu saja menerima yang sudah kami kerjakan. Masih dievaluasi juga selanjutnya serah terima BPKP yang menilai. Hibah gubernur ke kementerian PUPR. Karena semua akan dikelola kementerian PUPR melalui PT Jasa Marga Balikpapan—Samarinda,” jelasnya, Senin (7/10/2019).
Taufik menjelaskan sebelumnya karena keterbatasan kontrak dan masa jabatan gubernur pada 2018 lalu porsi sepanjang 500 meter yang belum diselesaikan sudah dialihkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dalam tahap penyelesaian.
Saat ini, ungkap dia masih ada porsi sepanjang 2km yang juga akan dilakukan oleh BUJT untuk peningkatannya.
Menurutnya, nantinya tarif jalan tol yang dibebankan kepada pengguna jasa nantinya sebesar 1.000 per km.
Jalan tol yang dikenal dengan Balsam ini total memiliki panjang lebih dari 99 km. Terdiri dari 5 seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,50 Km), Seksi IV Palaran – Samarinda (17,95 Km), dan Seksi V ruas Balikpapan - Sepinggan (11,09 Km).
Ada empat sumber pembiayaan yang digunakan untuk mendanai pembangunannya. Dari lima seksi, Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi I dan Seksi V yang bertujuan meningkatkan kelayakan finansial ruas tol tersebut.
Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar, dimana Rp 79,88 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.
Sedangkan untuk Seksi V didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp 848,55 miliar atau sekitar 8,5% dari total investasi. Untuk Seksi II-III dan IV, pembangunannya menggunakan dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Taufik melanjutkan untuk rute lanjutan yakni jalan tol Samarinda—Bontang sepanjang 90 km, dokumen pra design dan studi kelayakannya sudah diserahkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Hal itu dikarenakan proyek tersebut dtirencanakan oleh Bappenas agar berskema kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di luar proyek jembatan tol Balikpapan.