Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Jaga Desa : Pemerintah Tunggu Alokasi World Bank

Pemerintah masih menunggu kucuran dari World Bank untuk merealisasikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan dana desa.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah masih menunggu kucuran dari World Bank untuk merealisasikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan dana desa.

Direktur B Jam Intel Kejaksaan RI Yusuf mengatakan, pihaknya lebih dulu mensosialisasikan aplikasi tersebut supaya setidaknya ketika aplikasi sudah berjalan, banyak yang bisa memanfaatkannya.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Saat ini kami masih menunggu dana dari world bank. Anggarannya tidak banyak sekitar Rp6 miliar,” terangnya Rabu (9/10/2019) saat sosialiasi di Balikpapan.

Menurutnya sejumlah permasalahan hukum selalu timbul dan membuat penyerapan dana desa tidak optimal. Dimulai dari distribusi, semisal pungutan liar, dibagikan kepada tim pendukung atau proyek titipan.

Kemudian, pemanfaatannya, dari maslah pemanfaatan fiktif, mark up, kurang volume hingga digunakan untuk kepentingan pribadi. Lalu, pelaporan, LPJ terlambat, LPK tidak disertai bukti, dan tumpeng tindih.

“Pengembangan aplikasi ini sangat membantu, jadi para kepala desa tidak was-wa menggunakan dana desa. Kami targetkan dengan aplikasi ini diluncurkan serapa dana desa bisa sampai 98%,” tuturnya.

Aplikasi ini akan membantu fungsi control untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa) sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain bagi tidak kurang dari 74.000 desa.

Ia menjelaskan, (aplikasi) Jaga Desa telah diluncurkan, tetapi belum disebar secara masal. Untuk wilayah Kaltim, juga masih belum. Dia mengharapkan aplikasi ini mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa agar berjalan dengan baik.

Jaksa Agung Muda Intelejen, Jan S Maringa menjelaskan dana desa ini dana dari pusat untuk membangun pedesaan. Tujuannya, untuk meningkatkan ekonomi desa dan besaran dana yang dikucurkan tidak main-main, selalu naik tiap tahunnya.

“Fungsi jaksa disini sebagai pengawas dan penjaga agar dana desa ini dipakai dengan semestinya. Nah, tapi, banyak yang masyarakat yang justru takut salah mempergunakannya. Jadi kami melakukan pendekatan dengan sinergi,” terangnya.

Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper