Bisnis.com, BALIKPAPAN - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara resmi belum menetapkan tarif Jalan Tol Balikpapan Samarinda (Balsam). Saat ini, pihak BPJT dan PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) masih melakukan perhitungan terkait tarif tersebut.
"Masih proses perhitungan di BPJT," sebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pera Kaltim Irhamsyah, melalui keterangan resmi dikutip Senin (6/1/2020)
Informasi tersebut diperolehnya dari manajemen PT JBS. Ditambahkannya, hingga dua hari jelang berakhirnya layanan gratis Gerbang Tol Palaran dan Gerbang Tol Samboja, BPJT secara resmi memang belum merilis penetapan tarif tol pertama di Pulau Kalimantan itu.
"Saya malah gak tau kok ada berita-berita itu pak," Irhamsyah meneruskan pesan manajemen JBS.
Sementara pihak JBS sendiri mengaku belum pernah memposting tarif tol Balsam seperti banyak beredar di media online dan media sosial. "Kami tidak memposting ini," jawab Hima, Humas JBS.
Seperti diketahui, Jalan Tol Balsam diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember tahun lalu. Hanya Seksi 2, 3 dan 4A yang dioperasikan. Sedangkan Seksi 1 dan 5 target dioperasikan Maret atau April tahun ini.
Baca Juga
"Presiden sudah bisikin saya kemarin. Untuk Seksi 1 dan 5, nanti Pak Gubernur yang resmikan," ucap Gubernur Isran Noor di Jembatan Mahakam IV, Kamis malam lalu.
Untuk natal dan tahun baru 2020, pengelola jalan tol menggratiskan layanan tol hingga Minggu, 5 Januari 2020.