Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Kaltim: Proses Penerbitan Obligasi Daerah Lumayan Panjang

Demi memenuhi prinsip kehati-hatian, penerbitan obligasi membutuhkan proses yang lumayan panjang.
Penerbitan obligasi daerah membutuhkan proses lumayan panjang karena harus memperhatikan aspek kehati-hatian/Ilustrasi
Penerbitan obligasi daerah membutuhkan proses lumayan panjang karena harus memperhatikan aspek kehati-hatian/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan sampai saat ini belum menerima informasi terkait rencana penerbitan surat utang atau obligasi daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur (OJK Kaltim) Made Yoga Sudharma mengatakan bahwa obligasi adalah salah satu cara untuk menutupi perbedaan pendanaan antara total biaya rencana strategis pembangunan infrastruktur dan sumber keuangan pemerintah yang tersedia.

"Untuk menerbitkan obligasi daerah sebenarnya dibutuhkan proses yang lumayan panjang karena tetap harus memperhatikan aspek kehati-hatian," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat.

Made menjelaskan bahwa alur penerbitan obligasi diawali dengan pembahasan di tingkat daerah dan memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk direkomendasikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemenkeu akan melakukan proses pengecekan lebih lanjut apakah proyek yang digunakan sebagai dasar penerbitan obligasi tersebut tumpang tindih atau tidak dengan proyek pembangunan nasional.

Setelah dilakukan penelitian, Kemenkeu akan menetapkan jumlah nilai penerbitan dan kelayakan proyek pemerintah daerah yang selanjutnya akan diregistrasikan ke OJK.

"Proyek yang dibangun dari dana hasil penerbitan obligasi daerah tersebut harus bisa menghasilkan return yang memadai agar dapat digunakan untuk pembayaran kupon dan pokok obligasi tersebut secara tepat waktu," jelasnya.

Made menuturkan ada beberapa tantangan dalam penerbitan surat utang. Pemerintah daerah harus mampu menyiapkan perangkat peraturan daerah, sumber daya manusia, dan unit pengelola obligasi daerah.

Selain itu, proyek-proyek yang akan dibiayai harus diyakini betul kelayakan investasinya supaya menjamin tingkat pengembalian kepada para calon investor.

Berikutnya terkait dengan praktik Good Corporate Governance (GCG). Daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi harus mampu membuka akses publik terhadap laporan Keuangan daerah tersebut.

Transparansi keuangan dan keterbukaan informasi menjadi hal mutlak karena diperlukan untuk pemberian rating obligasi dari lembaga pemeringkat nantinya.

Pemerintah daerah harus mampu meyakinkan investor terkait kemampuan mereka dalam hal memenuhi kewajiban, kemampuan pembayaran pokok dan bunga sehingga tidak terjadi kasus gagal bayar (default).

"Pada prinsipnya, OJK mendukung jika ada pemerintah daerah yang berminat untuk melakukan penerbitan obligasi daerah. OJK, dalam hal ini OJK Pasar Modal, akan terus memberikan support dalam bentuk asistensi atau melakukan presentasi terkait obligasi daerah sehingga informasi-informasi terkait obligasi daerah bisa dipahami secara terperinci oleh pemerintah daerah," ucap Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper