Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberangkatan Haji Ditiadakan, Umat Islam Diminta Bersabar

Pandemi Covid-19 membuat pemberangkatan haji pada tahun ini ditiadakan. Umat Islam di Kota Pontianak atau Provinsi Kalimantan Barat diharapkan bersabar menerima keputusan ini.
Ilustrasi-Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloomberg
Ilustrasi-Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloomberg

Bisnis.com, PONTIANAK - Pandemi Covid-19 membuat pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini ditiadakan. Umat Islam di Kota Pontianak atau Provinsi Kalimantan Barat diharapkan bersabar menerima keputusan ini.

"Kalau memang tahun ini ditiadakan, maka diharapkan tahun depan sudah kembali normal atau ada pemberangkatan jamaah haji," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (2/6/2020).

Dia berharap Umat Islam tetap sabar, dan terus meningkatkan ibadahnya. "Segala sesuatu tetap ada hikmahnya, karena kalau kita tetap melanjutkan menjalankan ibadah haji tahun ini, sementara pemerintah tidak mengizinkan, maka sulit juga," ujar Edi.

Edi menambahkan para calon jemaah haji sudah mendapat informasi terkait hal itu.

"Tetapi kami tetap akan mensosialisasikan terkait ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi Covid-19," kata Edi.

Keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Jakarta.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara terkait risiko keselamatan," kata Menag.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama. Hal itu juga sudah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Sejauh ini pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara mana pun. Hal itu membuat pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah, kata Menag.

"Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," ujarnya.

Menteri Agama menambahkan risiko ibadah haji sangat mungkin terganggu jika dilaksanakan dalam kondisi kasus terpapar Covid-19 masih bertambah.

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jemaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," kata Menag.

Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper