Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pub, Karaoke, Diskotek, juga Bar di Balikpapan Diizinkan Buka

Pemkot Balikpapan akan mengecek kesiapan tempat tersebut, sekaligus melihat simulasi yang akan diterapkan kepada pengunjung dan karyawan.
Tempat hiburan malam./Ilustrasi
Tempat hiburan malam./Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan mengizinkan tempat hiburan malam (THM) kembali beroperasi mulai awal November 2020.

Izin tersebut bisa diberikan setelah Balikpapan keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 dan sekarang berada di zona oranye, yang artinya jumlah orang yang terpapar Covid-19 semakin menurun.

“Jadi kami minta para pengelola THM merapikan dulu tempatnya dan menyiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (25/10/2020).

Yang dimaksud sebagai THM adalah pub, karaoke, diskotek, juga bar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulkifli menambahkan pihaknya akan mengecek kesiapan tempat tersebut, sekaligus melihat simulasi yang akan diterapkan kepada pengunjung dan karyawan.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan juga akan memberikan panduan agar protokol kesehatan yang diterapkan benar-benar efektif menangkal penyebaran wabah tersebut di THM.

“Simulasinya sekurangnya sudah dilakukan 3 hari sebelum buka,” tambah Zulkifli.

THM sudah diperintahkan tutup oleh Pemkot Balikpapan sejak Maret 2020, yaitu begitu ditemukan satu pasien positif di Kota Minyak itu. Bersamaan dengan itu, juga ditutup pusat-pusat perbelanjaan dan bioskop. Bahkan pasar tradisional pun sempat ditutup dan disemprot disinfektan.

THM menjadi yang pertama ditutup sebab sifat bisnisnya yang mengumpulkan orang banyak dalam ruangan yang terbatas dan tertutup.

Kasatpol PP juga mengungkapkan sejak penutupan di bulan Maret tersebut, beberapa kali pihak THM bersurat meminta kelonggaran, diizinkan untuk bisa buka kembali. Namun sebab kasus penyebaran COVID-19 masih tinggi, untuk kelonggaran tersebut tidak bisa dikabulkan.

Sebelum THM, Pemkot Balikpapan juga sudah mengizinkan bioskop buka kembali di pertengahan Oktober lalu. Aturan yang sama juga diterapkan, yaitu kewajiban pengelola untuk menyediakan tempat cuci tangan, lalu yang bisa diisi hanya separo dari kapasitas ruangan bioskop untuk mematuhi aturan jaga jarak, dan untuk sementara hanya untuk film yang durasinya tidak lebih dari 2 jam.

Wali Kota berharap dari pembukaan kembali jenis-jenis usaha tersebut ekonomi Balikpapan bisa kembali pulih namun tidak menambah kasus COVID-19.

“Kita sedang beradaptasi pada normal baru. Terus pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan,” kata Wali Kota Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper