Dukung Kebijakan Pemerintah, Bank Kalsel Tunaikan Kewajiban Vaksinasi Kepada Pegawai

Vaksinasi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi tiap nasabah saat bertransaksi di tiap kantor cabang Bank Kalsel
Foto: dok. Bank Kalsel
Foto: dok. Bank Kalsel

Bisnis.com, BANJARMASIN- Sebagai lembaga jasa keuangan terkemuka di Kalimantan Selatan, memastikan terlaksananya pelayanan yang prima merupakan sebuah keharusan bagi Bank Kalsel. Terutama di kala pandemi Covid-19, perusahaan diwajibkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi tiap nasabah saat bertransaksi di tiap kantor cabang Bank Kalsel.

Untuk itu Bank Kalsel melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua kepada para pegawainya. Inisiatif ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan proteksi kepada segenap pegawai sebagai garda terdepan. Kegiatan dilaksanakan di Lantai 3, Kantor Pusat Bank Kalsel, Jl. Lambung Mangkurat No. 7 Banjarmasin dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada (25/5).

Di tempat terpisah, Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, menuturkan vaksinasi ini merupakan perwujudan dari upaya Bank Kalsel untuk memberikan pelayanan prima kepada pegawai serta nasabah.

Dukung Kebijakan Pemerintah, Bank Kalsel Tunaikan Kewajiban Vaksinasi Kepada Pegawai

Foto: Pengecekan Tekanan Darah Sebelum Vaksin oleh Petugas Puskesmas Cempaka

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menunaikan kewajiban yang diamanahkan oleh pemerintah, untuk melaksanakan vaksinasi kepada seluruh pegawai. Dengan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, kami juga mengharapkan agar program vaksinasi ini dapat berjalan optimal, sehingga pandemi ini segera berlalu dan kita dapat beraktivitas normal kembali,” tutur Fatrya.

Sebagai informasi, dalam mendukung penyebaran virus Covid-19, Bank Kalsel telah melakukan berbagai upaya, seperti membentuk Satuan Tugas yang dinamai Siaga Corona Center (SCC) yang berperan dalam mengkoordinasikan langkah-langkah penanggulangan Covid-19.

Adapun bentuk kebijakan yang dilakukan antara lain memberlakukan budaya bersih dan hidup sehat, menerapkan social dan physical distancing serta pemberlakuan work from home (WFH), sterilisasi ruang kerja secara berkala dengan cairan desinfektan, menerapkan layanan dengan standar protokol kesehatan, dan masih banyak kebijakan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper