Bisnis.com, BALIKPAPAN – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai sangat meringankan beban UMKM Kaltim yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (DIsperindagkop) dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menyampaikan kurang lebih sebanyak 307.000 UMKM di Kaltim dengan tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang sangat terbantu untuk bangkit dan eksis kembali melakukan usahanya di tengah pandemi.
“Alhamdulillah, para pelaku UMKM kita mendapat bantuan dana melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga mereka bangkit lagi dan perekonomian bisa kembali pulih,” ujarnya yang dikutip, Jumat (27/8/2021).
Pria yang akrab disapa Roby itu menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong peran UMKM melalui berbagai program dan kegiatan yang mengacu pada misi Gubernur Kaltim yaitu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, serta merata diseluruh kabupaten/kota.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dan perlu dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Secara nasional, posisi pertumbuhan ekonomi kita baik. Tadinya negatif sekarang tumbuh positif dan ini bukti usaha dan kerja keras para pelaku UMKM dan koperasi,” tuturnya.
Pemprov Kaltim turut menggelontorkan dana APBD sebesar Rp13,5 miliar untuk membantu UMKM menghadapi pandemi Covid-19. Roby melanjutkan, pada 2020 bantuan presiden di Kaltim telah tersalur 100 persen dengan jumlah usulan hingga 89.000 UMKM yang mendapat alokasi mencapai Rp214 miliar.
Menurutnya, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,34 triliun pada 2021. Namun, anggaran tersebut turun menjadi Rp15,36 triliun, di mana jumlah dana bantuan 2021 pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja untuk 12,8 juta penerima.
Pada 2021, Kaltim menerima BPUM sebanyak Rp235 miliar yang akan disalurkan bagi 195.001 UMKM penerima. Berdasarkan data Disperindagkop Kaltim, pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap sekitar 60 persen UMKM atau 165.000 pelaku usaha dari total 307.000 UMKM.
Jika dirinci, penerima BPUM 2021 terdiri dari 42.805 penerima untuk Kota Samarinda, disusul Kutai Kartanegara 47.673 penerima, Kabupaten Paser 28.056 penerima, dan Kota Balikpapan sebanyak 25.004 penerima.
Kemudian, Kota Bontang 14.276 penerima, Kabupaten Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.457 penerima, , Penajam Paser Utara (PPU) 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima yang disalurkan melalui bank BRI dan BNI.
Berdasarkan klasifikasi usia, untuk usia sampai dengan 20 tahun sebanyak 6.240 orang (3,2 persen), usia 21-40 tahun 94.281 orang (48,63 persen) dan usia 43 tahun ke atas sebanyak 93.940 orang (48,17 persen).
Sementara itu, berdasarkan klasifikasi gender terdiri dari 129.416 penerima laki-laki (66,37 persen) dan 65.585 penerima perempuan (33,63 persen).
Sedangkan, berdasarkan klasifikasi bidang usahanya terdiri dari kuliner 54.997 orang (28,2 persen), kerajinan sebanyak 2.535 orang (1,3 persen), industri pengolahan 7.014 orang (8,06 persen), perdagangan 86.970 orang (44,6 persen), dan jasa 43.485 orang (22,3 persen).
Adapun, menurut data yang dihimpun oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, UMKM termasuk dalam perusahaan dengan penurunan pendapatan lebih dari 80 persen di samping sektor transportasi, akomodasi, pariwisata, dan, serta hiburan.