Bisnis.com, BALIKPAPAN – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) belum banyak memberikan dampak besar bagi perhotelan.
Ketua PHRI Kota Balikpapan Sahmal Ruhip menyatakan terdapat komunikasi yang tidak sinkron antar stakeholder dalam menyikapi manfaat adanya CHSE.
“Sinkronisasi dari gugus tugas dengan tim sertifikasi kayaknya tidak ada,” ujarnya, Jum’at (24/9/2021).
Dia menyebutkan, satuan tugas belum mengetahui manfaat sertifikat CHSE sehingga menerapakan kebijakan yang sama antara perhotelan yang telah memiliki CHSE dan belum.
"Seharusnya ini ada perbedaan, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan supaya orang semua mau melaksanakan itu,” katanya.
Menurutnya, sejumlah perhotelan telah berupaya maksimal dalam mendapatkan sertifikat tersebut. “Sudah mengisi data, semua rahasia dapur-dapurnya hotel [diberitahukan], tapi tetap [sama keadaanya] dengan ada PPKM ini dibatasi,”
Sahmal menuturkan bahwa perlu adanya sinkronisasi antara pengambilan kebijakan di pusat dan daerah dengan PHRI.
“Jadi belum ada sinkronisasi antara PHRI dengan pengambilan kebijakan wilayah. Nah, daerah itu kan tergantung pusat juga,” tuturnya.
Adapun, dia berharap segera terjadi perubahan kebijakan terhadap kepemilikan CHSE tersebut ke depan agar ekonomi dan kesehatan dapat berjalan seimbang.
“Kalau tidak sama saja, siapa pun bisa menterjemahkan [CHSE] sendiri, karena bagaimanapun nilai satu sertifikat tuh di atas nilai yang lain. Nah ini berlakunya setahun, kalau habis kelanjutannya bagaimana,” pungkasnya.