Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) telah menyelenggarakan vaksinasi kepada total 5.600 peserta.
Direktur Kepatuhan Bankaltimtara, Andi Hadiwijaya menyatakan vaksinasi digelar untuk nasabah dan rekanan Bankaltimtara yang berada di wilayah Samarinda bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan sebanyak 3.600 dosis vaksin.
Dia menambahkan, program vaksinasi tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2021 sebanyak 2.000 dosis.
“Untuk peserta yang ikut dalam kegiatan vaksin tersebut diutamakan bagi nasabah Bankaltimtara beserta keluarganya. Kebetulan stok vaksinasinya lebih maka akan diundang masyarakat umum untuk turut bergabung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (28/9/2021).
Dengan demikian, terdapat total 5.600 dosis vaksin yang diselenggarakan melalui program vaksinasi Bankaltimtara Sehat Bankaltimtara Kuat, yang juga menjadi simbol ungkapan syukur Bankaltimtara memasuki perjalanan 56 Tahun mengabdi untuk negeri.
Dia memaparkan kegiatan tersebut sekaligus merupakan rangkaian bakti sosial dalam memperingati HUT Bankaltimtara yang ke 56-tahun.
"Jadi ini merupakan kegiatan bakti sosial Bankaltimtara yang tentunya dalam rangkaian kegiatan ini nanti di bulan Oktober akan kami adakan bakti sosial lainnya,"
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyampaikan apresiasi pada Bankaltimtara yang turut membantu Pemkot Samarinda dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi massal bagi masyarakat kota tepian.
"Tentu ini sangat membantu upaya dari kita semua dan juga Pemkot Samarinda dalam membangun kekebalan komunal," katanya.
Rusmadi menjelaskan, untuk pendistribusian vaksin dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Samarinda semakin lancer, sehingga sangat diharapkan target yang ditentukan dapat segera tercapai.
Adapun, dia meminta, masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun Samarinda telah masuk ke status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kita bersyukur ya dari antara 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya dua daerah yang masuk PPKM level 2 yaitu Samarinda dan Kutim, sementara daerah lain bahkan ada yang masih level 3 dan level 4," pungkasnya.