Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balai Karantina Balikpapan Tahan 1,3 Ton Daging Bebek Beku Tanpa Sertifikat Karantina

Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan Endyokta Widoyono menyatakan sebanyak 1,3 ton daging bebek asal Pelabuhan Tanjung Perak dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam tidak memiliki Sertifikat Sanitasi Produk Hewan dari daerah asal.
Petugas Balai Karantina Kelas I melakukan sidak daging bebek beku asal Surabaya di Pelabuhan Semayang Balikpapan./Istimewa
Petugas Balai Karantina Kelas I melakukan sidak daging bebek beku asal Surabaya di Pelabuhan Semayang Balikpapan./Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA – Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan menahan 1,3 ton daging bebek asal Surabaya yang tidak disertai dokumen perkarantinaan.

Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan Endyokta Widoyono menyatakan sebanyak 1,3 ton daging bebek asal Pelabuhan Tanjung Perak dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam tidak memiliki Sertifikat Sanitasi Produk Hewan dari daerah asal.

"Kami akan memberikan waktu sebanyak tiga hari kerja untuk pemilik dapat melengkapi dokumen yang diperlukan. Apabila tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penolakan kembali ke Surabaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Endy mengungkapkan bahwa hal tersebut bermula saat Pejabat Karantina Hewan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai daging bebek-daging bebek tak bersertifikat yang diberangkatkan dengan KM Dharma Ferry 7 dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 20.52 WIB.

Pada dini hari Minggu (24/10), Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Semayang mendapati daging bebek sebanyak 15 kotak styrofoam.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 24 kotak styrofoam daging bebek yang modus operandinya dititipkan di truk bermuatan sayuran.

Kemudian, Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilker Pelabuhan Semayang berhasil menemukan daging bebek di dalam kotak styrofoam yang ditutup menggunakan terpal.

“Barang bukti segera diamankan ke Kantor Induk Karantina Pertanian Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik yang berada di Balikpapan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan,” jelas Endy.

Adapun, dia berharap hal seperti ini tidak terulang kembali, agar pemilik tidak mengalami kerugian finansial yang besar mengingat daging bebek yang dilalulintaskan jumlahnya cukup banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper