Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatat sebanyak 10,51 persen penduduk usia kerja terdampak akibat pandemi.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyatakan jumlah orang yang terdampak Covid-19 di Kaltim mencapai 293.800 orang.
“Terdiri pengangguran karena Covid-19 berjumlah 17,23 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 terdapat 13.000 orang,” ujarnya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kaltim dalam rangka Perlindungan Pekerja Informal di Masa Pandemi Covid 19, Kamis (25/11/2021).
Dia menambahkan, terdapat 27.550 orang tidak bekerja karena Covid-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sekitar 236,03 ribu orang.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menuturkan bahwa pihaknya hadir untuk memantau sekaligus mendengar langsung terkait masalah dan dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan yang dirasakan masyarakat Kaltim.
"Pasalnya tidak sedikit masyarakat menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena perusahaan mengurangi biaya operasionalnya akibat pandemi," katanya.
Felly Estelita berharap dari kunjungan ini akan diperoleh berbagai masukan secara langsung dari pemerintah daerah, mitra kerja maupun masyarakat tentang perlindungan kerja bagi buruh (pekerja) yang ter-PHK selama pandemi Covid-19.
"Kami juga ingin mengetahui realisasi program dan anggaran yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN terkait penanggulangan Covid di daerah," pungkasnya.