Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, PKT Jalin Kerja Sama Pengawasan dengan Polda Kaltim

PKT juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi (kanan) dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto berpose bersama dalam penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan sinergi dan kemitraan terkait pengamanan operasional serta proses bisnis perusahaan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Rabu (2/2/2022)./JIBI-Istimewa
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi (kanan) dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto berpose bersama dalam penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan sinergi dan kemitraan terkait pengamanan operasional serta proses bisnis perusahaan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Rabu (2/2/2022)./JIBI-Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Mapolda Kaltim dalam rangka penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan sinergi dan kemitraan terkait pengamanan operasional serta proses bisnis perusahaan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Kegiatan dihadiri langsung Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, pada Rabu (2/2/2022).

Rahmad Pribadi mengungkapkan penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dengan Polda Kaltim merupakan salah satu langkah strategis PKT untuk memastikan proses distribusi dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini mengingat pupuk subsidi merupakan barang pengawasan pemerintah dengan sasaran penerima yang telah ditentukan sesuai alokasi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). 

Berdasarkan kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi yang berlaku sejak 2021, salah satu wilayah tanggung jawab distribusi urea subsidi oleh PKT mencakup seluruh daerah di Provinsi Kaltim, sehingga proses penyaluran yang sesuai alokasi E-RDKK bisa terealisasi dengan baik melalui pedampingan dan pengamanan oleh kepolisian. "

Untuk itu, PKT akan menggandeng Polda Kaltim untuk pendampingan dan pengamanan distribusi, sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada petani yang memang berhak menerima sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," ujar Rahmad. 

Menurut dia, penguatan sinergi dengan Polda Kaltim juga merupakan tindak lanjut dukungan PKT terhadap kerja sama serupa oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Polri guna mencegah potensi penyelewengan ataupun penyimpangan yang bisa saja terjadi dalam proses distribusi pupuk bersubidi bagi petani di daerah. Koordinasi dan pengawasan melalui sinergi multipihak penting untuk ditingkatkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat terkontrol dengan baik dan tepat sasaran sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan di lapangan. 

"Adanya keterlibatan Polri dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi dari pusat hingga daerah diharap dapat mengantisipasi potensi penyelewengan dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran," tambah Rahmad. 

Sejauh ini, PKT juga rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tepat sasaran, mulai dari Dinas Pertanian di tiap daerah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga kelompok tani dan aparat penegak hukum. Jumlah pasokan yang disiapkan PKT juga disesuaikan E-RDKK di tiap daerah, dengan ketersediaan stok yang mencukupi di gudang lini 2 dan 3. 

"PKT juga mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah," lanjut Rahmad.  

Guna memantau proses distribusi dan pasokan, PKT juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia. Teknologi ini didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman sepanjang tahun. 

Penggunaan DPCS memudahkan PKT melalukan monitoring proses pengiriman pupuk dari pabrik di Bontang ke seluruh gudang di daerah, dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan. Data yang tersaji dalam sistem DPCS juga meliputi penjualan, alokasi di setiap daerah, kapasitas gudang, posisi pupuk yang sedang dalam perjalanan baik darat maupun laut, kontak staf pemasaran di masing-masing wilayah, distributor, pengecer serta informasi rinci lainnya.

"Seluruh upaya untuk mengamankan proses distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran akan terus dimaksimalkan PKT, sehingga seluruh kendala dan potensi yang merugikan petani di daerah bisa diantisipasi dengan baik," pungkas Rahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terpopuler

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler