Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan jadwal libur sekolah saat Idulfitri hingga 7 Mei 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun menyatakan penetapan libur Ramadan dan hari raya Idulfitri tersebut berlaku untuk SMA/Sederajat, Sekolah Luar Biasa (SLB) di 13 Kabupaten/Kota.
“Untuk libur ramadan mulai 28 sampai 30 April dan untuk libur Hari Raya Idulfitri mulai 3 hingga 7 Mei 2022,” ujarnya yang dikutip, Rabu (18/4/2022).
Dia mengimbau para siswa tetap menerapkan protokol kesehatan yang saat melakukan liburan.
“Kita tidak ingin apabila nantinya dimulai pembelajaran setelah libur ada kenaikan kasus COVID-19,” tegasnya.
Adapun, dia berharap para siswa melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar mencegah penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah.