Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Daging Ayam Tak Wajar di Balikpapan? Begini Penjelasan KPPU

Biasanya pada saat satu hingga dua minggu sebelum dan setelah Idulfitri, peternak tidak memasukkan DOC ke kandang sehingga siklus pembesaran DOC menjadi ayam potong terhenti.
Pedagang menyusun ayam potong di pasar./Bisnis-Endang Muchtar
Pedagang menyusun ayam potong di pasar./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan sejumlah alasan di balik meningkatnya harga daging ayam potong di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan ketidakcermatan breeding farm dalam memprediksi permintaan DOC (Day Old Chick) mengakibatkan distribusi kepada peternak berkurang.

Dia menambahkan, biasanya pada saat satu hingga dua minggu sebelum dan setelah Idulfitri, peternak tidak memasukkan DOC ke kandang sehingga siklus pembesaran DOC menjadi ayam potong terhenti.

“Sehingga dampaknya pasokan ayam potong menjadi berkurang. Hal ini biasanya terjadi setiap tahun di momen sebelum dan setelah Idul Fitri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Dia menjelaskan, KPPU pernah melakukan penanganan Perkara dan memutus Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 terkait Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging (Broiler) di Indonesia.

Putusan tersebut memutus 12 perusahaan dalam praktik kartel ayam yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 11 Undang-undang nomor 5 tahun 1999.

“Pelaku usaha tersebut diputus bersalah karena terbukti bersepakat melakukan afkir dini induk ayam (parent stock). Bahkan, kesepakatan itu dicapai setelah serangkaian pertemuan yang dilakukan yang dilakukan oleh para breeding farm,” katanya.

Manaek menjelaskan, afkir dini induk ayam oleh para pelaku usaha, secara langsung merugikan peternak ayam skala kecil karena harga bibit ayam jadi mahal.

Namun, secara tidak langsung juga merugikan konsumen karena harga daging ayam di pasaran turut terkerek naik.

“KPPU Kanwil V akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga daging ayam yang eksesif, termasuk distribusinya sehingga tidak berpotensi terjadinya praktek kartel pada komoditas ayam potong,” jelasnya.

Adapun, Manaek menuturkan bahwa sejak 10 hari terakhir harga daging ayam melonjak cukup tinggi di pasar tradisional hingga Rp65.000 per ekor untuk ayam hidup dengan berat  sekitar 1,7 kilogram per ekor ayam hidup.

“Dari biasanya sekitar Rp55.000/ekor dengan berat sekitar 2 kilogram per ekor ayam hidup,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper