Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMK di Sebagian Wilayah Kalbar Diklaim Telah Berhasil Teratasi

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Muhammad Munsif mengatakan kesembuhan hewan yang terdampak PMK di Kalbar sudah mencapai 720 ekor dari 1496 kasus.
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengklaim penyakit mulut dan kuku (PMK) di sebagian wilayah sudah teratasi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Muhammad Munsif mengatakan kesembuhan hewan yang terdampak PMK di Kalbar sudah mencapai 720 ekor dari 1.496 kasus.

"Target pemberian dosis vaksin dan obat-obatan (vitamin) akan terus kita kejar untuk hewan kurban. Cuma bedanya vaksin diberikan kepada hewan yang sehat untuk pencegahan, namun sebaliknya obat-obatan akan diberikan kepada hewan yang terdampak PMK," ujarnya, dikutip Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menyatakan beberapa wilayah yang terkena wabah seperti Kabupaten Mempawah, Bengkayang dan Kubu Raya dapat teratasi melalui penanganan secara langsung tim kesehatan hewan.

"Kita melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar sudah mengantisipasi dengan memberikan vaksin dan pengobatan (vitamin) kepada hewan yang terdampak PMK," katanya.

Adapun, dia meminta  masyarakat yang akan melaksanakan Hari Raya Iduladha untuk berhati-hati dalam memilih hewan kurban dan harus mengetahui ciri-ciri hewan yang terpapar PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper