Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mencatat jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan baru mencapai 77,50 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyatakan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan sejak 1 Januari 2014 ini masih menemui sejumlah hambatan di Kalbar.
"Ini merupakan cakupan kepesertaan terendah di seluruh Indonesia," ujarnya yang dikutip, Jumat (23/9/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Kalbar, terdapat 4,24 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS atau 77,5 persen dari total 5,48 juta penduduk Kalbar hingga September 2022
Kemudian, terdapat 553.367 kunjungan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, baik ke poli rawat jalan maupun rawat inap dengan total biaya sebesar Rp592,33 miliar.
Dia mengungkapkan bahwa seharusnya ada relaksasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang memerlukan pelayanan. “Tetapi, standar-standar tenaga yang diprasyaratkan oleh BPJS memang tidak terpenuhi. Ini yang hendaknya menjadi perhatian, harus ada jalan keluar," ungkapnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa penyelenggaraan dilakukan secara gotong dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta JKN yang terlaksana dengan baik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku
“Serta dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalbar, melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal, serta peningkatan mutu layanan kesehatan,” pungkasnya.