Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khusus Kalimantan, Pertamina Bayar Pajak Kendaraan Rp5,91 Triliun pada 2022

PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan mencatat setoran pajak mencapai Rp5,91 triliun sepanjang 2022.
Salah satu SPBU Pertamina di Kota Balikpapan./Istimewa
Salah satu SPBU Pertamina di Kota Balikpapan./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan mencatat setoran pajak mencapai Rp5,91 triliun sepanjang 2022.

Angka tersebut merupakan jumlah pajak yang disetorkan ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menyatakan itu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Khusus di Provinsi Kalimantan Timur, Pertamina membayarkan pajak senilai Rp2,7 Triliun.

Dia menambahkan, PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia yang diperoleh dari pembelian BBM oleh konsumen sebesar 5 persen, 7,5 persen, atau 10 persen setiap liter tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia.

“Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” katanya.

Selain itu, Arya menuturkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah berhasil menyalurkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak di Kalimantan Timur sebanyak 3.690 KL sepanjang tahun 2022.

“Pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper