Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

70 Persen Anak Balikpapan Tidak Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan atas siswa tingkat SMA dan SMK, sementara Pemerintah Kota mengelola pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 02 Mei 2023  |  14:00 WIB
70 Persen Anak Balikpapan Tidak Melanjutkan ke Perguruan Tinggi
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. - Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan menyampaikan sekitar 70 persen lulusan SMA dan SMK di wilayahnya tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti perguruan tinggi.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, menyatakan untuk mengatasi hal tersebut lulusan SMA dan SMK akan disediakan pelatihan yang wajib diikuti guna menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bekerja melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Hal ini juga dilakukan sebagai respons terhadap petisi yang diajukan oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Balikpapan pada 1 April 2023.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, namun karena SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Gubernur, koordinasi lebih lanjut perlu dilakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Dia menyebutkan, jika mengacu pada undang-undang, Pemerintah provinsi memiliki kewenangan atas siswa tingkat SMA dan SMK, sementara Pemerintah Kota mengelola pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Kami hanya memiliki kewenangan atas SD dan SMP, namun kami tetap peduli terhadap kualitas SDM anak-anak kita yang berasal dari SMA dan SMK," sebutnya.

Pendirian program ini menandai langkah maju dalam upaya untuk mempersiapkan generasi muda Balikpapan untuk memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang relevan dan kompetitif.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tenaga kerja yang berkualitas di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

"Dengan adanya sertifikasi ini, perusahaan tidak akan memiliki alasan untuk menolak para lulusan ini. Sebelum mereka lulus, mereka wajib memiliki sertifikasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengangguran kaltim
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top