Bisnis.com, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/11/2023) malam, menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan berhasil mengamankan 11 orang, di antaranya adalah pejabat pemerintah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan, tim penindakan KPK telah bergerak sejak pukul 19.45 WIB dan menggeledah beberapa lokasi di Kaltim.
“Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah propinsi Kalimanan Timur terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
OTT ini diduga terkait dengan kasus proyek jalan nasional di Kabupaten Paser, Kaltim. Menurut informasi yang diterima Bisnis, tiga tersangka berasal dari Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, sedangkan empat tersangka lainnya adalah pihak swasta.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus tersebut, mulai dari lokasi OTT dan identitas pejabat yang diamankan. Dia mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya,” katanya.
Baca Juga
OTT KPK di Kaltim ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Juli 2020, KPK juga menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.