Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor.
Ikan paus lombok terjerat jaring ikan. /KKP
Ikan paus lombok terjerat jaring ikan. /KKP

Bisnis.com, SAMARINDA — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari operasi pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang digunakan oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau untuk melakukan penyelaman dan pengeboman menggunakan potasium.

Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Mukmaidy, mengatakan operasi pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. 

Dia menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021-2023, DKP Kaltim telah menangani berbagai kasus illegal fishing yang melibatkan penggunaan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga jaring trawl.

“Kami tidak hanya menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan dan pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota, tentang bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” ujarnya yang dikutip, Selasa (28/11/2023).

Irhan menjelaskan upaya ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan oleh pemerintah. 

Ekonomi biru adalah konsep yang menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan, yang meliputi lima aspek, yaitu perluasan kawasan konservasi laut, dan penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota.

Kemudian, pengembangan budi daya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Untuk merealisasikan ini, tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran. Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Dia berharap hal ini dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. “Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper