Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sulkan menyoroti kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg di beberapa daerah Kalsel.
Dia menegaskan bahwa LPG 3 kg secara jelas hanya untuk rakyat kurang mampu dan pembeliannya harus menggunakan identitas KTP.
“Meskipun stok LPG di Kalsel cukup, terdapat masalah pada tingkat pengecer yang menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500,” tegasnya.
Baca Juga
Sulkan menekankan kesadaran semua pihak, terutama masyarakat mampu, untuk tidak menggunakan gas yang bukan peruntukannya.
Adapun, dia menuturkan Dinas Perdagangan telah melakukan pengawasan untuk memastikan LPG sampai kepada penerima yang berhak.
“Meskipun terdapat tantangan, program pengawasan di tingkat agen telah memastikan stok dan harga LPG 3kg sesuai ketentuan,” pungkasnya.