Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kilang Pertamina Balikpapan Larang Perjudian dan Pinjol di Lingkungan Kerja

PT Kilang Pertamina Balikpapan menerbitkan surat edaran yang melarang perjudian dan mengimbau kewaspadaan terhadap pinjaman online di lingkungan kerjanya.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menerbitkan surat edaran yang melarang perjudian dan mengimbau kewaspadaan terhadap pinjaman online (pinjol) di lingkungan kerjanya. 

Sebagai pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas dan produktivitas pekerjanya. 

Direktur Utama PT KPB Bambang Harimurti menegaskan pentingnya pemanfaatan internet untuk tujuan edukatif dan bisnis, serta mendorong pekerja untuk menghindari perjudian dan pinjaman online. 

"Perusahaan melarang keras para pekerja untuk terlibat dalam perjudian dan pinjaman online. Ketersediaan dan keandalan sumber daya manusia (SDM) sangat penting bagi PT KPB dalam mencapai visi dan misi perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Richardo Sibarani menekankan dukungan penuh pihak kepolisian dalam memberantas judi online

"Kami siap mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online di masyarakat," katanya.

Adapun, Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Raihanah Rahmah menjelaskan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menutup akun dompet digital dan rekening bank yang terkait dengan judi online. 

"Melalui sistem identifikasi otomatis, patroli siber oleh petugas dengan tiga giliran kerja, serta laporan dari masyarakat, kami berupaya menangani judi daring secara komprehensif," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper