Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Batulayang, Pontianak Utara sebagai upaya untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Proyek ini akan memanfaatkan sampah kota yang mencapai 350 hingga 400 ton per hari dengan menghasilkan produk sampingan seperti minyak bakar, gas metan sebagai bahan bakar alternatif, dan pupuk organik untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan.
Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syamsul Akbar menyatakan Pontianak merupakan salah satu dari enam daerah di Indonesia yang terpilih untuk menerima proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Pemerintah Pusat, dengan dukungan dari Bank Dunia.
"Selain Pontianak, ada juga Kota Malang, Palembang, Kendari, Kabupaten Toba, dan Lebak yang terlibat dalam proyek ini," ujarnya yang dikutip, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Syamsul menyebutkan Pemkot Pontianak telah menyiapkan feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta tengah menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan TPST tersebut.
"Project LSDP ini direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029," tambahnya.
Baca Juga
Dia memaparkan proyek LSDP ini akan menyasar lima aspek utama pengelolaan sampah, meliputi kelembagaan, pembiayaan, regulasi, partisipasi masyarakat, serta tata kelola teknis operasional.
Dengan adanya intervensi ini, dia berharap infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat dapat lebih optimal.
Sejalan dengan itu, proyek ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.
Adapun, dia menuturkan pembangunan TPST Batulayang memerlukan peran serta berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat diperlukan guna memastikan keberhasilan proyek ini.