Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah Balikpapan.
Langkah proaktif ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang resah terkait dugaan praktik penjualan LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Fokus utama sidak kali ini tertuju pada tiga pangkalan yang beroperasi di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah menyatakan operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alur distribusi LPG bersubsidi tetap berada di rel yang benar, menjangkau masyarakat yang memang berhak mendapatkan keringanan harga.
Baca Juga
Dia mengingatkan seluruh pemilik pangkalan akan tanggung jawab yang diemban dengan tegas. “Pangkalan diberikan amanah dan penugasan barang bersubsidi LPG 3 kilo, agar bisa menaati aturan yang berlaku dan menjual sesuai HET,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/1/2025).
Pertamina sendiri, kata Ahad, tidak akan tinggal diam melihat praktik yang merugikan masyarakat luas. Adapun, hasil sidak menemukan indikasi adanya beberapa pangkalan yang diduga kuat melakukan pelanggaran.
“Terhadap temuan ini, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” pungkasnya.