Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah pusat menyoroti kasus tambang liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal tersebut telah memasuki ranah hukum, dan langkah-langkah konkret tengah dijalankan bersama aparat penegak hukum.
“Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang kemarin juga ada kasus di sini, saya kira itu juga bagian dari atensi kami," kata Raja Juli Antoni.
Kawasan KHDTK Universitas Mulawarman seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam dan pusat pendidikan lingkungan.
Aih-alih dimanfaatkan untuk kepentingan akademik dan konservasi, kawasan tersebut justru menjadi ladang eksploitasi ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam fungsi edukatif hutan tersebut.
Raja Juli menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kawasan hutan dari praktik destruktif.
Baca Juga
"Kami terus memperkuat koordinasi, baik dengan aparat penegak hukum maupun dengan institusi pendidikan, agar fungsi ekologis dan akademis kawasan hutan dapat dipertahankan," pungkasnya.