Bisnis.com, TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Tarakan menargetkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kategori sebuah daerah dinyatakan UHC adalah 95% atau lebih penduduknya sudah dijaminkan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Kaltara April lalu, Gubernur Kaltara, Irianto Lambire menyatakan melalui komitmennya bahwa Desember 2018 Kaltara akan menjadi provinsi yang menyusul 4 Provinsi lainnya mencapai UHC.
Dia menyebutkan, di Kaltara sendiri, sudah 2 kabupaten yang sudah menyandang status UHC, yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Kabupaten Malinau sendiri menjadi yang pertama di Kalimantan yang memegang gelar UHC pada bulan November tahun lalu.
“Dan tahun ini menyusul Kabupaten Tana Tidung, dengan telah terdaftarnya 2.718 masyarakat Kabupaten Tana Tidung melalui Integrasi Jamkesda yang menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap pria yang akrab disapa Yudi di Tarakan, Jumat (11/5/2018).
Berdasarkan data per April 2018, 538.224 masyarakat Kalimantan Utara sudah menjadi peserta JKN-KIS dengan perincian 191.553 peserta di Kota Tarakan, 22.061 peserta di Kabupaten Tana Tidung, 138.749 peserta di Kabupaten Nunukan, 78.622 peserta di Kabupaten Malinau, dan 107.239 peserta di Kabupaten Bulungan. Dari total seluruh penduduk di Kalimantan Utara 651.519 jiwa, masih ada 113.295 jiwa atau 17,4% lagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Pendaftaran tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, tetapi sekarang ini bahkan melalui handphone (HP) pun bisa. Dengan download aplikasi Mobile JKN atau telepon ke 1500 400. Siapkan KK, KTP, dan juga data seperti di mana fasilitas tingkat pertamanya, kelas berapa, Nomor HP, dan juga email. Untuk kelas 1 dan 2, juga dibutuhkan nomor rekening Bank Mandiri, BNI, dan BRI untuk bisa dilakukan auto debet,” beber Yudi.
Selain di kantor cabang, kata Yudi, aplikasi Mobile JKN dan telepon ke 1 500 400, pendaftaran peserta JKN-KIS kini bisa dilakukan dengan system dropbox. Jadi, peserta hanya tinggal melengkapi berkas pendaftaran dan memasukkannya ke dalam box yang terdapat di beberapa titik. Kemudian, petugas akan mengambilnya secara berkala. Virtual Account akan dikirim melalui email atau pun pesan singkat, dan kartu akan dikirim ke alamat peserta sesuai yang tertera dengan daftar isian peserta.
Untuk di wilayah Kota Tarakan, dropbox terdapat di Kecamatan Tarakan Utara, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Gunung Lingkas, Kelurahan Pamusian, dan Kelurahan Kampung 1. Di wilayah Nunukan, dropbox bisa dijumpai di Kecamatan Nunukan Selatan, Puskesmas Sei Taiwan, Puskesmas Sei Nyamuk, Puskesmas Aji Kuning dan Kecamatan Karyan. Dan untuk Bulungan, terdapat Puskesmas Bunyu, Puskesmas Sekatak, Puskesmas Pimping, dan Puskesmas Salimbatu.
Selain dropbox, pendaftaran di luar kantor BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan di Mobile Costumer Service, Kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kader JKN, dan juga website resmi BPJS Kesehatan.
“Harapannya, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota, dan juga masyarakat Kaltara dapat bersinergi untuk bisa mencapai UHC di Desember 2018. Dengan begitu, cita-cita Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia di tahun 2019 bisa terwujud,” harap Yudi.